Senin, 25 Desember 2017

BAB I : Perkembangan SIstem Administrasi Wilayah Indonesia

- Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonsia sampai dengan tahun 1999 terdiri atas 27 provinsi. Setelah provinsi Timor Timur lepas, menjadi 26 provinsi.
- Sejalan dengan perkembangan penduduk dan pemenuhan kebutuhan hidup manusia serta adanya UU No 22 tahun 1999 diperlukan adanya perluasan wilayah pemerintahan.
- Saat ini, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berkembang menjadi 33 provinsi, yakni dengan bertambahnya provinsi Gorontalo, provinsi Maluku Utara, provinsi Papua Barat dan provinsi Papua.
- Pada zaman penjajahan Belaanda, jarak wilayah laut teritorial Indonesia adalah 3 mil laut ( 1 mil laut = 1.850m dari garis pangkal).
- Atas dasar Deklarasi Juanda dan Konvensi Hukum Laut Internasionl terjadi perubahan jarak wilayah laut teritorial Indonesia dari 3 mil menjadi 12 mil.
- Agar kekayaan alam laut tidak punah, diperlukan usaha-usaah pelestarian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar