Selasa, 24 November 2015

SEDIKIT CERITA...

     Disini saya akan memberikan sebuah contoh atau cerita tentang sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang bahkan terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Bisa kita tarik menjadi sebuah cerita tentang sebuah permasalahan ini. Salah satu contoh pelanggaran HAM di dunia pendidikan Indonesia yaitu hak untuk mendapatkan pendidikan. Beberapa sekolah mungkin merepakan system ini, demi menjaga kebersihan nama sekolah tersebut. Semisal jika seseorang siswi sekolah menengah pertama, tanpa sengaja telah dinodai oleh seseorang laki-laki. Siswi tersebut memang tidak menghendaki, namun siswi tersebut dijebak hingga pada akhirnya siswi tersebut sampai ‘hamil’ lalu pihak sekolah mengetahui akan hal tersebut, kemudian pihak sekolah akan langsung mengeluarkan siswi tersebut karena tidak ingi nama baik sekolah tersebut tercemar. Padahal di sisi lain, siswi tersebut tidak salah karena dia telah dijebak. Siswi tersebut pasti merasakan tekanan batin, merasa frustasi dan kehilangan segalanya. Begitu juga orang tua nya, merasa sangat sedih akan musibah tersebut. Lalu dengan tega pihak sekolahan mengeluarkan siswi tersebut. Pada akhirnya orang tua dan siswi tersebut merasa kehilangan masa depan. Padahal siwi tersebut masih berhak mendapatkan pendidikan selayaknya siswi sekolah menengah pertama. Ini termasuk pelanggaran HAM di dunia pendidikan yang bahkan hampir semua sekolahan di Indonesia menerapkan system tersebut. Mungkin peraturan ini diterapkan supaya siswi SMP dan SMA tidak melakukan hal ceroboh. Tapi bagaimana jika hal tersebut merupakan sesuatu yag tidak diinginkan dan merupakan jebakan, lalu apa dia juga harus dikeluarkan? Dia kehilangan masa depan mungkin, merasa sangat jatuh. System ini perlu dibenahi dan diperbaiki.          

  Satu contoh lagi tentang sebuah pelanggaran HAM di dunia pendidikan. Kejadian ini saya lihat sendiri ketika saya perjalanan pulang menuju kampung halaman saya di Madiun. Saya pulang menuju terminal Bungurasih pukul 09.00 hari Jum’at. Di dalam bus kota menuju terminal, ada seseorang anak perempuan kira-kira berusia 10 tahun, dan ia mengamen di dalam bus. Itu merupakan sebuah pelanggaran HAM karena harusnya anak tersebut sedang mengenyam bangku pendidikan di sekolah dasar, namun kenapa orang tua mereka justru menyuruh anak tersebut untuk mengamen di dalam bus. Itu semua sudah jelas jika orang tua mereka tidak menyekolahkan anaknya, karena kejadian tersebut terjadi saat jam sekolah. Mungkin karena alasan tidak memiliki uang untuk menyekolahkan anak mereka, lalu mereka menyuruh anak mereka untuk mengamen. Yang saya tau, sekolah dasar di Negara ini gratis, bahkan ada program wajib 12 tahun. Ya itu merupakan contoh hak asasi manusia, yaitu hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Selain dari kesadaran orang tua anak tersebut, seharunya pemerintah juga lebih memperhatikan pendidikan anak-anak kurang mampu. Karena masih banyak sekali anak-anak putus sekolah karena keluarganya tidak mempu membayar uang sekolah.

    Ternyata di Negara ini masih terlalu banyak sebuah pelanggaran hak asasi manusia termasuk hak anak untuk mendapatkan pendidikan di usianya. Peran pemerintah dan warga Negara sendiri disini sangat penting dan dibutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar