SEDIKIT CERITA...
Disini saya akan memberikan sebuah contoh
atau cerita tentang sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang
bahkan terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Bisa kita tarik menjadi
sebuah cerita tentang sebuah permasalahan ini. Salah satu contoh
pelanggaran HAM di dunia pendidikan Indonesia yaitu hak untuk
mendapatkan pendidikan. Beberapa sekolah mungkin merepakan system ini,
demi menjaga kebersihan nama sekolah tersebut. Semisal jika seseorang
siswi sekolah menengah pertama, tanpa sengaja telah dinodai oleh
seseorang laki-laki. Siswi tersebut memang tidak menghendaki, namun
siswi tersebut dijebak hingga pada akhirnya siswi tersebut sampai
‘hamil’ lalu pihak sekolah mengetahui akan hal tersebut, kemudian pihak
sekolah akan langsung mengeluarkan siswi tersebut karena tidak ingi nama
baik sekolah tersebut tercemar. Padahal di sisi lain, siswi tersebut
tidak salah karena dia telah dijebak. Siswi tersebut pasti merasakan
tekanan batin, merasa frustasi dan kehilangan segalanya. Begitu juga
orang tua nya, merasa sangat sedih akan musibah tersebut. Lalu dengan
tega pihak sekolahan mengeluarkan siswi tersebut. Pada akhirnya orang
tua dan siswi tersebut merasa kehilangan masa depan. Padahal siwi
tersebut masih berhak mendapatkan pendidikan selayaknya siswi sekolah
menengah pertama. Ini termasuk pelanggaran HAM di dunia pendidikan yang
bahkan hampir semua sekolahan di Indonesia menerapkan system tersebut.
Mungkin peraturan ini diterapkan supaya siswi SMP dan SMA tidak
melakukan hal ceroboh. Tapi bagaimana jika hal tersebut merupakan
sesuatu yag tidak diinginkan dan merupakan jebakan, lalu apa dia juga
harus dikeluarkan? Dia kehilangan masa depan mungkin, merasa sangat
jatuh. System ini perlu dibenahi dan diperbaiki.
Satu
contoh lagi tentang sebuah pelanggaran HAM di dunia pendidikan. Kejadian
ini saya lihat sendiri ketika saya perjalanan pulang menuju kampung
halaman saya di Madiun. Saya pulang menuju terminal Bungurasih pukul
09.00 hari Jum’at. Di dalam bus kota menuju terminal, ada seseorang anak
perempuan kira-kira berusia 10 tahun, dan ia mengamen di dalam bus. Itu
merupakan sebuah pelanggaran HAM karena harusnya anak tersebut sedang
mengenyam bangku pendidikan di sekolah dasar, namun kenapa orang tua
mereka justru menyuruh anak tersebut untuk mengamen di dalam bus. Itu
semua sudah jelas jika orang tua mereka tidak menyekolahkan anaknya,
karena kejadian tersebut terjadi saat jam sekolah. Mungkin karena alasan
tidak memiliki uang untuk menyekolahkan anak mereka, lalu mereka
menyuruh anak mereka untuk mengamen. Yang saya tau, sekolah dasar di
Negara ini gratis, bahkan ada program wajib 12 tahun. Ya itu merupakan
contoh hak asasi manusia, yaitu hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
Selain dari kesadaran orang tua anak tersebut, seharunya pemerintah juga
lebih memperhatikan pendidikan anak-anak kurang mampu. Karena masih
banyak sekali anak-anak putus sekolah karena keluarganya tidak mempu
membayar uang sekolah.
Ternyata di Negara ini masih
terlalu banyak sebuah pelanggaran hak asasi manusia termasuk hak anak
untuk mendapatkan pendidikan di usianya. Peran pemerintah dan warga
Negara sendiri disini sangat penting dan dibutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar